Pejabat Eksekutif Kepatuhan dan Manajemen Risiko
15 Mei 2026
Tanggung Jawab
- Memahami regulasi OJK, manajemen risiko, dan undang-undang perbankan.
- Menyusun laporan regulator.
- Menyusun kebijakan internal perusahaan.
- Menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko dalam operasional bank.
- Memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku.
Kualifikasi
- Memiliki integritas tinggi.
- Teliti dalam bekerja.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri.
- Memiliki sertifikasi Manajemen Risiko atau Kepatuhan menjadi nilai tambah.
Keahlian
- Pemahaman mendalam tentang regulasi OJK.
- Manajemen Risiko.
- Perundang-undangan perbankan.
- Penyusunan laporan regulator.
- Penyusunan kebijakan internal.
- Komunikasi.
Benefit
- Gaji
- Tunjangan
- Insentif menarik
Berkas Pendaftaran
- Lamaran lengkap dalam 1 format PDF
Alamat
BPR Rudo Semarang
JL. Brigjend Katamso No. 52C-D
Kota Semarang
Jawa Tengah
50132
Ringkasan
| Perusahaan | BPR Rudo Semarang |
|---|---|
| Posisi | Pejabat Eksekutif Kepatuhan dan Manajemen Risiko |
| Penempatan | Kota Semarang |
| Pendidikan | S1 |
| Jenis Kerja | Full Time |
| Dibutuhkan | 1 orang |
| Pengalaman | minimal 24 bulan |
| Perkiraan Gaji | Rp. 5.000.000 - Rp. 8.000.000 |
| Ditutup Pada | 25 Juni 2026 |
Cara Melamar
Kirimkan lamaran lengkap dalam 1 format PDF melalui email ke hrd@rudoindobank.com atau kirimkan langsung ke Kantor Pusat BPR RUDO, JL. Brigjend Katamso 52C-D, Semarang. Cantumkan informasi tambahan yang diperlukan saat mengirim lamaran.