Spv Produksi

di PT Attin Sigaret Indonesia

28 Maret 2026

Tanggung Jawab

- Memimpin dan mengawasi tim produksi.
- Merencanakan, mengorganisasi, dan mengontrol seluruh aktivitas produksi.
- Memastikan target produksi tercapai sesuai jadwal dan standar kualitas.
- Mengelola sumber daya produksi (manusia, mesin, material).
- Melakukan evaluasi kinerja tim dan memberikan pembinaan.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah operasional produksi.

Kualifikasi

- Laki-laki/Perempuan
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan D3/S1 Teknik Industri, Manajemen, atau bidang terkait
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai SPV Produksi
- Memahami alur produksi, pengendalian kualitas, dan manajemen SDM
- Memiliki jiwa leadership, komunikasi personal, dan problem solving
- Mampu bekerja di bawah tekanan

Keahlian

- Kepemimpinan tim
- Manajemen produksi
- Perencanaan dan pengendalian produksi
- Pemecahan masalah kompleks
- Komunikasi interpersonal

Benefit

- Karyawan Tetap
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
- Kompensasi cuti haid bagi wanita
- Hak cuti khusus & tahunan
- Hari Minggu & tanggal merah dibayar
- Reward akselerasi kenaikan tingkat
- Premi Kehadiran
- BLT Cukai tiap tahun
- Jenjang Karir
- Gaji di atas UMK Karanganyar
- Poliklinik
- Gaji kompetitif
- Hak Cuti & THR

Berkas Pendaftaran

- CV
- Surat Lamaran
- Fotokopi Ijazah
- Transkrip Nilai
- KTP
- Dokumen Pendukung Lainnya

Alamat

PT Attin Sigaret Indonesia

Jl. Jetis Kulon, RT.02/RW.05, Jetis

Kec. Jaten

Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Kabupaten Karanganyar

Jawa Tengah

57771

Ringkasan

Perusahaan PT Attin Sigaret Indonesia
PosisiSpv Produksi
Penempatan Kabupaten Karanganyar
Pendidikan Diploma , S1
Jenis Kerja Full Time
Dibutuhkan1 orang
Pengalamanminimal 24 bulan
Perkiraan Gaji Rp. 4.000.000 - Rp. 6.000.000
Ditutup Pada30 April 2026

Cara Melamar

Kirimkan lamaran Anda melalui email ke ptattinsigaretindonesiakra@gmail.com atau hubungi nomor telepon 0852 3678 8269. Cantumkan LOKERSOLORAYA.CO.M sebagai sumber informasi lowongan kerja pada berkas lamaran Anda.